KLASIFIKASI KEBAKARAN / API
TUJUAN KLASIFIKASI
Agar dapat lebih mudah , lebih cepat, tepat dalam pemilihan media pemadam yang dipergunakan untuk memadamkan kebakaran.
KLASIFIKASI KEBAKARAN / API
Indonesia menganut klasifikasi yang diterapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.04/Men/1980 yang membagi menjadi 4 kelas:
Kelas A
Mencakup material bahan padat selain logam mudah terbakar /combustibles
Contoh: kertas , kain, kain, material seperti plastik, dsb
Kelas B
Mencakup zat cair dan gas
Contoh: bensin, oli, tar, cat, dsb
Kelas C
Mencakup peralatan/aparat bertegangan listrik
Contoh: kabel, trafo, sekring, panel listrik
Kelas D
Mencakup metal yang mudah terbakar
Contoh: magnesium, titanium, sodium, dsb
0 comments:
Post a Comment